Dinkes Parimo Lakukan Evaluasi Permohonan Izin Klinik Lapas Parigi

PARIMO, NOTEZA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan evaluasi lapangan permohonan izin Klinik Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

“Ini kita lakukan untuk melihat langsung apakah telah memenuhi syarat atau tidak,” kata Ketua Tim Survei Visitasi Dinkes Parimo, Irdam, Jum’at, 28 Februari 2025.

Menurutnya, dalam penerbitan izin operasional klinik layanan kesehatan, terdapat beberapa indikator yang wajib menjadi penilaian.

Di antaranya, syarat administrasi, sistem manajeman, alur layanan, sumber daya manusia, peralatan serta kondisi bangunan klinik.

Berita Lain:  Penyandang Disabilitas Parimo Terima Bantuan PANADA, Pemkab Harap Kuota Bertambah

“Secara garis besarnya, akan menjadi konsentrasi kami,” katanya.

Setelah visitasi ini, akan diterbitkan rekomendasi untuk pemohon izin yang memuat berbagai hal yang harus dilengkapi dan diselesaikan agar syarat terpenuhi.

Apabila memenuhi syarat, Klinik Lapas Kelas III Parigi akan menambah deretan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah teregistrasi di Kabupaten Parimo.

Saat ini, telah terdapat lima klinik yang telah teregistrasi untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Pariml, di antaranya Rumah Sehat BAZNAS, Polres Parimo dan Kimia Farma.

Berita Lain:  Bappelitbangda Dorong Pembenahan SISRUTE untuk Percepat Layanan Rujukan

“Kami memastikan akan terus berkerja sama dengan pendiri klinik, untuk memantau proses layanan serta memberikan solusi, jika di temukan adanya kasus penyakit,” pungkasnya.