Anleg Parimo, Adyana Wirawan Harap Bupati Terpilih Tidak Tergoda Rayuan Pemodal Tambang Ilegal

PARIMO, NOTEZA – Anggota Legislatif (Anleg) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah Adyana Wirawan berharap bupati terpilih, Erwin Burase tidak tergoda dengan rayuan pemodal tambang emas ilegal.

Menurutnya, peran bupati sebagai pengambil keputusan di daerah sangat dibutuhkan masyarakat, untuk mencegah maraknya pertambangan emas ilegal.

Sebab, dapat dari aktivitas ilegal ini sangat berdampak pada kerusakan lingkungan, dan merugikan masyarakat di sekitar lokasi.

“Saya berharap agar Bupati Parimo yang terpilih bisa menertibkan pertambangan ilegal,” tukasnya.

Berita Lain:  Bappelitbangda Parigi Moutong Gelar Lomba Krenova 2025

Adnyana mengaku lebih bersepakat aktivitas pertambangan emas dilakukan secara legal, karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, kehadiran investor di daerah juga akan memberikan kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita semua pasti tidak setuju dengan sesuatu yang ilegal. Soal tambang itukan ada aturan mainnya yang diatur dalam Undang-Undang Minerba,” ujar Politisi Golkar ini.

Olehnya, ia pun mendorong para investor yang ingin menanamkan modal di bidang pertambangan di di Kabupaten Parimo, untuk mengikuti prosedur berlaku.

Berita Lain:  Sekretaris Daerah Parigi Moutong Kunjungi Ombudsman RI, Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah sebagai Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Jangan sampai mengelola tambang ilegal. Hal tersebut pasti akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.*