Disdikbud Parimo Pastikan Penerimaan PPPK Tidak Ada Guru Siluman

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Parimo), pastikan tidak ada guru siluman mendaftar calon Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.
Hal itu diungkapkan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Parimo Sunarti, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 20 Januari 2025.

Ia mengatakan, secara prosedur para guru yang terdaftar dipastikan melaksanakan tugas sebagai guru dan tenaga kependidikan.

“Kenapa saya menjaminkan seperti itu, guru dan tenaga kependidikan sebelum di masukan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), diwajibkan dulu mengabdi satu atau dua tahun di sekolah, dengan menggunakan dasar hukum SK Kepala Sekolah (Kepsek),” ujarnya

Berita Lain:  Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat, Akta Kematian Tak Juga Terbit: Warga Bekasi Protes Birokrasi

Jadi dari SK Kepsek beralih ke SK Bupati. Maka mereka sudah dipastikan masuk dalam Dapodik,” jelasnya.

Selanjutnya tambah Sunarti, untuk mengeluarkan SK honor daerah mereka yang sudah masuk di dalam aplikasi, akan dipastikan kembali data Dapodiknya di sekolah masing-masing, sebelum SK dikeluarkan .

“Akan di lakukan verifikasi apakah benar guru ini aktif di sekolah. Apabila aktif, akan dikeluarkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) oleh Kepsek yang menjelaskan guru dan tenaga kependidikan tersebut,” tuturnya.

Berita Lain:  Masuk Enam Besar IPRO, Parimo Buka Peluang Investasi Peternakan Sapi Perah

Penulis: Boby Monareh