Pemkab Parigi Moutong Usulkan Lebih dari 300 SD Masuk Program Revitalisasi Sekolah 2026

Bupati Erwin Burase melakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya bangunan sekolah penerima program revitalisasi sarana dan prasarana tahun 2025. Foto : songulara.com

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengusulkan lebih dari 300 Sekolah Dasar (SD) untuk memperoleh peningkatan sarana dan prasarana melalui Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026.

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan pengusulan tersebut telah dilakukan pada November hingga Desember 2025 dan saat ini masih menunggu proses verifikasi dari Kementerian Pendidikan.

“Saat ini kami masih menunggu hasil verifikasi dari kementerian terhadap sekolah-sekolah yang telah diusulkan,” kata Ibrahim, Rabu (4/2/2026).

Berita Lain:  Bupati Erwin Burase Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan pada Panen Raya Jagung Serentak di Torue

Ia menegaskan, tidak seluruh sekolah yang diusulkan akan ditetapkan sebagai penerima program. Penentuan sekolah penerima revitalisasi akan disesuaikan dengan hasil verifikasi serta persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Tidak semua sekolah yang diusulkan akan mendapatkan program ini. Kami berharap sekolah yang ditetapkan nanti benar-benar yang paling layak,” ujarnya.

Program revitalisasi sekolah bertujuan meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui perbaikan dan pengembangan sarana serta prasarana sekolah. Menurut Ibrahim, seluruh sekolah memiliki kesempatan untuk diusulkan selama memenuhi kriteria yang ditetapkan, tanpa membedakan status maupun lokasi sekolah.

Berita Lain:  KUA-PPAS 2027 Masuk Tahap Pembahasan, Pemkab Parigi Moutong Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Meski demikian, sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil menjadi prioritas dalam pengusulan karena dinilai membutuhkan dukungan infrastruktur yang lebih besar untuk menunjang proses belajar mengajar.

“Selama memenuhi syarat akan kami usulkan, dengan prioritas pada sekolah-sekolah di wilayah terpencil,” jelasnya.

Ibrahim menambahkan, pendanaan Program Revitalisasi Sekolah pada prinsipnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemerintah daerah juga dapat memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila kondisi fiskal memungkinkan.

Berita Lain:  Bupati Parimo Serahkan SK Pengangkatan PPPK Kontrak 5 Tahun Dan SK Pengangkatan CPNS.

“Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, revitalisasi juga bisa didukung melalui APBD,” pungkasnya.***